Dua Pelaku Ilegal Loging Siak Kecil Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Dua Tersangka Pelaku Ilegal Loging Siak Kecil Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
RIAU24.COM -Komitmen kuat Polres Bengkalis dalam memberantas kejahatan lingkungan kembali membuahkan hasil. Hal itu dalam operasi senyap yang dilakukan Senin 9 Maret 2026 oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.
Pada oprasi tersebut, Satreskrim erhasil membongkar dua kasus dugaan pembalakan liar (illegal logging) di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, provinsi Riau.
Dua tersangka berinisial AF dan RS. Kini mendekam di balik jeruji besi, menanti proses hukum atas perbuatan mereka yang merugikan negara dan merusak kelestarian hutan.
Baca juga: Didesak Para Orang Tua Korban Kasus Pencabulan 8 Anak di Bengkalis, Berikut Respon Kasatreskrim
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel menerangkan pengungkapan ini berawal dari informasi krusial masyarakat mengenai maraknya aktivitas pengangkutan kayu ilegal di wilayah tersebut.