Menu

Polres Bengkalis Ringkus 5 Orang Pengedar Narkoba

Dahari 25 Jan 2026, 19:57
Polres Bengkalis  Amankan 5 Orang Pengedar Narkoba
Polres Bengkalis Amankan 5 Orang Pengedar Narkoba

Sementara dari RS, petugas mengamankan narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan di saku celana, 19 plastik pack ganja kering, satu bungkus plastik hijau berisi ganja, satu tas ransel merah hitam, satu unit handphone Samsung warna putih, serta uang tunai sebesar Rp60.000.

"Hasil dari pemeriksaan tersangka menunjukkan bahwa narkotika jenis ganja tersebut merupakan milik tersangka dan diperoleh dari pihak lain yang sebelumnya telah diamankan,”ungkap Kapolres.

Sementara, di Kecamatan Mandau, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis terlebih dahulu mengamankan EF alias Erik (40) di kediamannya di Jalan Pertanian, Gang Cendrawasih, Kelurahan Duri Barat, sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari  tersangka, polisi menyita 10 plastik kecil sabu dengan berat total 10,71 gram, satu unit timbangan, plastik pack kosong, satu unit handphone Samsung, serta uang tunai Rp100.000.

Berdasarkan pengakuan EF alias Erik, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari RS alias Madan (29). Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap RS alias Madan di rumahnya di Jalan Bandes, Gang Mato Aia, Kelurahan Duri Barat, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan satu unit handphone Samsung warna biru dan uang tunai Rp300.000.

Halaman: 123Lihat Semua