Polres Bengkalis Ringkus 5 Orang Pengedar Narkoba
Penggeledahan lanjutan di tempat kos tersangka di Jalan Kayangan, Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban, menemukan satu plastik pack sabu seberat 6,31 gram, satu unit timbangan, serta plastik pack kosong.
“Tersangka RS alias Madan mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Bembeng, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,”ujar AKBP Fahrian.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.