Ngutang Cara Menteri PU Gelontorkan Anggaran Bencana Sumatera
Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo. Sumber: kompas.com
"Kami biasanya nunjuk penyedia jasa, Pak, utang dulu nanti kemudian baru pelaksanaan. Kalau sekarang kan sudah ada Keppres ya, Pak," ujarnya.
Mendengar jawaban seperti itu Ketua Komisi V DPR, Lasarus menghentikan penjelasan Menteri PU.
Baca juga: Ganjar Pranomo Respon soal Gibran Dinyatakan MK Tak Punya Bukti Ijazah Setara SMA saat Pilpres 2024
Hal ini karena penjelasan tersebut menunjukkan persoalan serius dalam pakem pengelolaan keuangan negara.
"Cukup, cukup, Pak Menteri. Cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," sebut Lasarus.
Menurutnya, penanganan bencana tidak semestinya dilakukan dengan cara berutang.
"Harusnya kita.ada pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," ujarnya.