Menu

Ngutang Cara Menteri PU Gelontorkan Anggaran Bencana Sumatera

Azhar 27 Jan 2026, 18:02
Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo. Sumber: kompas.com
Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo diketahui mengeluarkan anggaran untuk bencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan cara berutang.

Hal ini diketahui dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk membahas penanganan bencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Semua terungkap ketika Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae mempertanyakan pola penganggaran penanganan bencana yang dinilai kerap mengganggu alokasi program rutin Kementerian PU. 

Padahal di Kementerian PU ada kelembagaan khusus penanganan bencana. 

"Anggaran Bapak kan cukup, tapi anggaran dicopot sini dicopot sana untuk membiayai persoalan bencana kita," ujar Bae.

Menteri PU menjawab penanganan awal bencana kerap dilakukan dengan menunjuk penyedia jasa lebih dulu, sementara pembiayaan menyusul setelah proses administrasi berjalan.

"Kami biasanya nunjuk penyedia jasa, Pak, utang dulu nanti kemudian baru pelaksanaan. Kalau sekarang kan sudah ada Keppres ya, Pak," ujarnya.

Mendengar jawaban seperti itu Ketua Komisi V DPR, Lasarus menghentikan penjelasan Menteri PU.

Hal ini karena penjelasan tersebut menunjukkan persoalan serius dalam pakem pengelolaan keuangan negara. 

"Cukup, cukup, Pak Menteri. Cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," sebut Lasarus.

Menurutnya, penanganan bencana tidak semestinya dilakukan dengan cara berutang.

"Harusnya kita.ada pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," ujarnya.