Rawan Konflik dan Cacat Prosedural, PC PMII Bengkalis Desak PB PMII Segera Evaluasi PKC PMII Riau
“Persoalan ini mencerminkan lemahnya kontrol struktural PB PMII terhadap dinamika di daerah. PB PMII seharusnya tidak hanya hadir sebagai pengesah administratif. Dalam situasi seperti ini, PB PMII justru harus tampil sebagai pengendali sistem agar tidak terjadi pembenaran terhadap pelanggaran aturan,”ujarnya.
PC PMII Bengkalis menegaskan bahwa persoalan ini bukan konflik personal maupun kepentingan struktural semata, melainkan menyangkut keberlangsungan sistem kaderisasi dan marwah organisasi PMII di masa depan.
“Ketika jenjang kaderisasi, batas usia, dan kualifikasi pendidikan dapat diabaikan, maka yang rusak bukan hanya struktur organisasi, tetapi nilai dasar PMII itu sendiri,” ujarnya lagi.
Atas dasar tersebut, PC PMII Bengkalis secara tegas mendesak PB PMII untuk segera mengambil langkah korektif, antara lain:
2. Melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap nama-nama yang tercantum dalam kepengurusan PKC PMII Riau yang diduga tidak memenuhi ketentuan administratif.