Menu

Polsek Rupat Utara Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Rupat Utara

Dahari 31 Jan 2026, 14:06
Ilustrasi net
Ilustrasi net

RIAU24.COM - Tim Opsnal Polsek Rupat Utara menangkap seorang pelaku pengedar sabu-sabu yang masuk dalam target operasi polsek setempat.

Pelaku bernama Diangkim sudah kerap melakukan transaksi narkoba. Masyarakat yang resah, lantas melaporkan ke polisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan dan menurut informasi masyarakat, pelaku sering kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Menindak lanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar kepada wartawan, Sabtu 31 Januari 2026.

AKBP Fahrian mengatakan, untuk pelaku ditangkap Kamis (29/1) di sebuah rumah Desa Suka Damai Kecamatan Rupat Utara diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

Saat pengrebekan itu, pelaku yang sedang berada disamping rumah tersebut langsung diamankan.

Halaman: 12Lihat Semua