Ngutang Cara Menteri PU Gelontorkan Anggaran Bencana Sumatera
RIAU24.COM - Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo diketahui mengeluarkan anggaran untuk bencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan cara berutang.
Hal ini diketahui dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk membahas penanganan bencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Semua terungkap ketika Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae mempertanyakan pola penganggaran penanganan bencana yang dinilai kerap mengganggu alokasi program rutin Kementerian PU.
Padahal di Kementerian PU ada kelembagaan khusus penanganan bencana.
"Anggaran Bapak kan cukup, tapi anggaran dicopot sini dicopot sana untuk membiayai persoalan bencana kita," ujar Bae.
Menteri PU menjawab penanganan awal bencana kerap dilakukan dengan menunjuk penyedia jasa lebih dulu, sementara pembiayaan menyusul setelah proses administrasi berjalan.