Menu

Laporan Masuk ke SPKT, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Bersama-sama

Lina 12 Feb 2026, 12:53
Laporan Masuk ke SPKT, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Bersama-sama
Laporan Masuk ke SPKT, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Bersama-sama

Sementara itu, korban Fiberman Lase mengalami luka robek di kepala bagian kanan, pendarahan pada telinga, luka lebam di wajah dan dada, serta luka pada bagian rusuk kiri dan kanan. Korban juga mengalami luka gores di bagian leher, punggung, dan kedua kaki.

Saat ini, pihak-pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak.

Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian antara lain menerima dan membuat laporan polisi, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengantar korban untuk dilakukan visum et repertum.

Ke depan, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, serta menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polres Siak juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Halaman: 123Lihat Semua