Menu

Tegas, Petugas Haji Dilarang Pungli

Azhar 15 Feb 2026, 21:41
Petugas haji. Sumber: kompas.com
Petugas haji. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM -Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf menekankan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak melakukan pungutan liar (pungli).

"Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya. Kita tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini dengan praktik ilegal," sebutnya dikutip dari rmol.id, Minggu, 15 Februari 2026.

Dia juga melarang praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan penyelenggaraan haji. 

Ia menegaskan komitmen kementerian untuk menciptakan ekosistem haji yang bersih dan transparan. 

Tambahnya, status PPIH bukan sekadar pekerjaan teknis, tapi amanah besar untuk melayani tamu Allah.

Alhasil, dia pun mewajibkan seluruh tenaga pendukung untuk mengedepankan dedikasi tinggi dan standar pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua