Menu

25 Warga Binaan Thionghoa di Lapas Bengkalis Rayakan Tahun Baru Imlek 2026

Dahari 17 Feb 2026, 15:26
25 Warga Binaan Thionghoa di Lapas Bengkalis Rayakan Tahun Baru Imlek 2026
25 Warga Binaan Thionghoa di Lapas Bengkalis Rayakan Tahun Baru Imlek 2026

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pada perayaan imlek tahun 2026 ini. Sebanyak 25 orang  warga Tionghoa yang menjalani hukuman di lapas kelas IIA Bengkalis juga ikut merayakannya.

Disana mereka melaksanakan sembahyang rutin sekaligus merayakan Tahun Baru Imlek 2026 pada suasana kekeluargaan, Selasa 17 Februari 2026.

Kegiatan ibadah yang berlangsung khidmat di dalam area Lapas ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak beragama bagi warga binaan sesuai dengan amanat undang undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Pelaksanaan kegiatan ini berada dalam pengawasan ketat anggota jaga, serta staf bimbingan kemasyarakatan dan perawatan (Bimkemaswat) guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar,"ungkap Kalapas Priyo Trilaksno.

Menurutnya, momentum perayaan Imlek ini menjadi sarana refleksi spiritual bagi para warga binaan untuk memperkuat mental dan keyakinan ditengah masa menjalani pembinaan.

Meskipun berada di dalam jeruji besi, Lapas tetap memberikan ruang seluas luasnya bagi warga binaan Tionghoa agar menjalankan ritual keagamaan sesuai dengan keyakinan masing masing, sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian yang komprehensif.

Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono juga memberikan instruksi langsung kepada jajaran seksi Binadik untuk mengawal kegiatan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan tetap merujuk pada standard operating procedure (SOP) keamanan.

"Kehadiran petugas pengamanan di tengah kegiatan sembahyang itu bertujuan untuk memastikan aspek keamanan tetap terjaga tanpa mengurangi kesakralan ibadah yang dilakukan oleh warga binaan tersebut,"ujarnya.

Seluruh rangkaian ibadah persembahyangan dan perayaan Imlek di Lapas Kelas IIA Bengkalis berakhir dengan situasi yang kondusif.

"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja, kita segera melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada kepala kantor wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan provinsi riau untuk dijadikan bahan evaluasi dan petunjuk pimpinan lebih lanjut,"pungkasnya.