Menu

Cipkon Ramadhan, Polsek Tualang Tertibkan Warung Tuak dan Tempat Hiburan

Lina 22 Feb 2026, 15:41
Cipkon Ramadhan, Polsek Tualang Tertibkan Warung Tuak dan Tempat Hiburan
Cipkon Ramadhan, Polsek Tualang Tertibkan Warung Tuak dan Tempat Hiburan

RIAU24.COM - PERAWANG – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polsek Tualang menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam (21/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan warung tuak yang beroperasi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Tualang IPDA Khairul, S.H., dengan melibatkan personel Polri bersama personel Satpol PP. Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan puasa.

Adapun sasaran kegiatan meliputi warung tuak di Jalan Balak Kampung Perawang Barat, tempat biliar di Jalan M. Yamin Kampung Perawang Barat, serta panti pijat di Jalan Pipa Caltex Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dalam razia tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pemilik warung tuak agar tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. Pemilik usaha juga diminta secara sukarela menutup sementara aktivitas penjualan minuman keras, tidak menyediakan tempat berkumpul yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum.

Selain itu, petugas mengingatkan agar para pelaku usaha turut berperan aktif menjaga toleransi antarumat beragama serta menghormati umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas masih mendapati satu warung tuak yang beroperasi menjelang Ramadhan. Polisi kemudian mengamankan tiga botol air mineral ukuran sedang yang berisi minuman jenis tuak sebagai barang bukti.

Halaman: 12Lihat Semua