Menu

Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Bandar Sabu 6,09 Gram

Lina 22 Feb 2026, 20:05
Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Bandar Sabu 6,09 Gram
Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Bandar Sabu 6,09 Gram

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan peredaran narkotika ini terungkap.

“Tersangka berperan sebagai bandar. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasoknya yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Jaringan ini akan kami bongkar hingga tuntas,” tegas AKP Benny.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Satresnarkoba serta peran aktif masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Siak dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka JH dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Siak menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif dan represif guna mewujudkan Kabupaten Siak yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.(Lin)

Halaman: 12Lihat Semua