Menu

Agrinas Pasrah, usai Dasco Perintahkan Tunda Impor 105.000 Pikap dari India

Azhar 23 Feb 2026, 19:41
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota. Sumber: kumparan.com
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota. Sumber: kumparan.com

RIAU24.COM - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota akan mengikuti perintah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menunda pembelian 105.000 pikap dari India untuk operasional Koperasi dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. 

"Kami ikut, manut saja. Apa pun keputusannya," ujarnya dikutip dari kompas.com, Senin, 23 Februari 2026.

PT Agrinas Pangan Nusantara merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk menggarap pembangunan 80.000 unit gerai dan gudang Kopdes Merah Putih. 

"Kami yang penting bekerja saja untuk negeri dan masyarakat," ujarnya.

Agrinas sendiri telah meneken kontrak pembelian 105.000 pikap dari dua pabrikan India yakni Mahindra & Mahindra (M&M) Ltd dan Tata Motors senilai Rp 24.66 triliun.

Hanya saja, 200 pikap telah tiba dari Mahindra telah tiba di Indonesia. 

Halaman: 12Lihat Semua