Permintaan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Sumber: Liputan6.com
Secara substansi, sejumlah klausul juga dianggap berisiko bagi kepentingan nasional.
Salah satunya kewajiban impor migas dari AS sebesar 15 miliar Dolar AS atau sekitar Rp253,3 triliun.
Hal ini dinilai berpotensi memperlebar defisit neraca migas dan meningkatkan ketergantungan energi.