PDIP Punya Bukti MBG 'Sedot' Anggaran Pendidikan
RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati mengaku memiliki bukti bahwa sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) salah satunya berasal dari sektor pendidikan.
Dia pun meemastikan dana untuk program MBG telah memotong porsi anggaran pendidikan, dikutip dari rmol.id, Rabu, 25 Februari 2026.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu membantah klaim yang menyebutkan bahwa anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga.
"Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," ujarnya.
Menurutnya, penjelasan Pasal 22 UU tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program MBG pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.