Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Sabu 5,36 Gram, ASN P3K Turut Diamankan
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Sabu 5,36 Gram, ASN P3K Turut Diamankan
J diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar di wilayah Siak.
S berperan sebagai perantara jual beli sabu.
B diduga sebagai pemasok/bandar.
Sementara itu, seorang pria berinisial ED telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Kasat Resnarkoba Polres Siak, Benny Afriandi Siregar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.