Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Sabu 5,36 Gram, ASN P3K Turut Diamankan
“Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Jaringan ini masih terus kami kembangkan untuk memburu DPO,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terlebih jika melibatkan aparatur negara.
Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkotika tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bagian dari upaya kami menyelamatkan generasi muda dan menjaga marwah institusi,” tegas Kapolres.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Lin)