Hari Pertama Kerja, ASN Siak Diminta “Survive” di Tengah Pemangkasan Anggaran
Bupati Afni juga mengingatkan ASN agar tidak larut dalam keluhan. Ia menekankan pentingnya kerja keras, kekompakan, dan keyakinan dalam menghadapi situasi tersebut.
“Kalau kita hanya mengeluh, tidak akan menyelesaikan apa-apa. Kita wajib bertahan dalam kondisi apa pun,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan tidak ada lagi sekat dalam birokrasi. Seluruh ASN diminta bersatu sebagai satu tim dalam melayani masyarakat.
“Kami tidak akan berarti apa-apa tanpa Bapak/Ibu semua. Tidak ada lagi kalangan elit. Kita semua adalah pelayan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Afni menyoroti kewajiban penyesuaian belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, di mana proporsinya harus ditekan hingga maksimal 30 persen paling lambat Mei 2027.
Meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi, ia memastikan pemerintah daerah akan berupaya agar tidak ada pegawai yang dirumahkan.