Bukti Penjaga Perdamaian PBB Tak Lagi Dihormati
Gugurnya satu prajurit TNI. Sumber: riwara.ID
Jika serangan tersebut terjadi akibat kelalaian atau bahkan kesengajaan, maka ini masuk dalam ranah pelanggaran hukum humaniter internasional.
"Respons Indonesia harus naik kelas: dari emosional menjadi struktural," ujarnya.