Puluhan Kilogram Narkoba Selama 3 Bulan Dimusnahkan Polres Bengkalis
RIAU24.COM - Pihak kepolisian polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu seberat 48.812,84 gram, Ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta obat jenis Etomidate seberat 3.013,09 gram (347 bungkus), Rabu 8 April 2026.
Pemusnahan tersebut merupakan tangkapan tim opsnal Sat Reserse Narkoba Polres Bengkalis dengan mencetak sejarah baru dalam pemberantasan narkotika dengan jumlah besar.
Adapun total barang bukti (BB) ini berasal dari 3 kasus besar yang berhasil diungkap berturut-turut di bulan Februari sebanyak 19 kilogram, pada bulan Maret 13 Kg, dan pengungkapan terbaru seberat 16 Kilogram.