Bukan Menjadi Pelindung, Paman di Kabupaten Bengkalis Cabuli Ponaan Sendiri
Bukan Menjadi Pelindung, Paman di Kabupaten Bengkalis Cabuli Ponaan Sendiri
“Tersangka telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Pinggir,”ungkap AKP Agung Rama, Kamis 9 April 2026.
"Kami juga telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan mengamankan MG guna kepentingan penyidikan," sambungnya.
Kapolsek Pinggir juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak anak.
Baca juga: Diduga Dipukul karena Utang Rp1.000, Siswa SD di Serang Jadi Korban Perundungan, Videonya Viral
“Warga masyarakat dapat segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri di 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,”pungkasnya.