Menu

Bawa Sabu dalam Saku Celana, Mahasiswa di Siak Diciduk Polisi

Lina 15 Apr 2026, 13:11
Bawa Sabu dalam Saku Celana, Mahasiswa di Siak Diciduk Polisi
Bawa Sabu dalam Saku Celana, Mahasiswa di Siak Diciduk Polisi

RIAU24.COM - SIAK – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang diduga menjadi kurir sabu dengan barang bukti mencapai 50,1 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 13 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Lintas Perawang–Okura, tepatnya di kawasan PT SIR, Kampung Maredan, Kecamatan Tualang.

Tersangka berinisial DA alias Dimas (24), warga Kelurahan Perawang Barat, diamankan saat berada di sebuah jembatan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Siak Aiptu Dedek Prayoga, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan intensif setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat di lokasi, petugas mencurigai pergerakan tersangka dan langsung melakukan penyergapan,” ujar Aiptu Dedek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu, dua di antaranya disimpan dalam kantong celana dan satu paket lainnya sedang dipegang oleh tersangka.

Halaman: 12Lihat Semua