Menu

Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, MS Warga Rupat Utara Ditangkap Polisi

Dahari 20 Apr 2026, 08:44
Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, MS Warga Rupat Utara Ditangkap Polisi
Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, MS Warga Rupat Utara Ditangkap Polisi

Sementara itu, satu orang lainnya yang saat itu bersama pelaku diketahui tidak terlibat, karena tidak mengetahui adanya narkotika yang dibawa oleh tersangka MS.

Selain dua paket sabu seberat 0,29 gram, polisi juga mengamankan satu bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkoba.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Halaman: 12Lihat Semua