Menu

Bupati Afni Lobi Pusat, Perjuangkan Jalan dan Aset untuk Warga Kandis–Minas

Lina 23 Apr 2026, 15:18
Bupati Afni Lobi Pusat, Perjuangkan Jalan dan Aset untuk Warga Kandis–Minas
Bupati Afni Lobi Pusat, Perjuangkan Jalan dan Aset untuk Warga Kandis–Minas

RIAU24.COM - SIAK — Bupati Siak Afni Zulkifli terus melakukan langkah strategis ke pemerintah pusat demi memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat. Secara maraton, ia menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian, termasuk Nusron Wahid dan La Ode Sulaiman, Kamis (23/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan krusial di Kabupaten Siak, mulai dari akses jalan masyarakat yang terhambat izin Hak Guna Usaha (HGU), hingga pemanfaatan aset negara di wilayah kerja migas.

Afni menjelaskan, salah satu fokus utama adalah memperjuangkan akses jalan non-komersial bagi masyarakat di Kecamatan Kandis yang selama ini terfragmentasi oleh kawasan HGU milik perusahaan.

“Kami mengajukan permohonan agar jalan yang berada di dalam HGU bisa dipinjam pakai atau dikeluarkan, sehingga dapat dibangun sebagai akses masyarakat,” ujarnya.

Akses jalan tersebut sangat vital karena menghubungkan lima kampung dan dua kelurahan di Kecamatan Kandis, yakni Simpang Belutu, Kandis Kota, serta Kampung Belutu, Bekalar, Jambai Makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo, dengan total penduduk mencapai lebih dari 47 ribu jiwa.

Saat ini, ruas jalan tersebut masih berada dalam kawasan HGU PT Ivo Mas Tunggal dan digunakan sebagai jalur operasional perusahaan sekaligus akses utama masyarakat menuju ibu kota kecamatan.

Tak hanya itu, Pemkab Siak juga mengusulkan agar fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, lapangan olahraga, ruang terbuka hijau (RTH), hingga tempat pemakaman umum (TPU) dapat dikeluarkan dari kawasan HGU untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Afni, Menteri ATR/BPN memberikan respons positif dan meminta pemerintah daerah melengkapi data lokasi yang diusulkan.

Selain itu, Bupati Siak juga menemui Dirjen Migas untuk mengajukan permohonan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerja hulu migas guna mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Ada tujuh lokasi yang kami usulkan untuk mendukung program prioritas nasional, tersebar di beberapa kecamatan seperti Tualang, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Pusako, Kandis, dan Minas,” jelasnya.

Pemkab Siak juga mengajukan pemanfaatan aset negara di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan di Kecamatan Minas. Aset yang diusulkan mencakup lahan untuk fasilitas umum seperti puskesmas, sekolah, kantor desa, hingga sarana olahraga.

Afni menyebut, proses pengajuan dilakukan bertahap dan saat ini masih menunggu verifikasi dari pihak terkait agar tidak terjadi tumpang tindih permohonan.

“Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar demi terpenuhinya hak dasar masyarakat Siak,” tutupnya.

Langkah proaktif ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperjuangkan kepentingan rakyat hingga ke tingkat pusat, khususnya dalam memastikan akses infrastruktur dan fasilitas publik yang layak bagi masyarakat.(Lin)