Menu

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kalsel

Riko 24 Apr 2026, 12:26
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kalsel
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kalsel

RIAU24.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan berbagi informasi terkait tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) antar daerah.

Apresiasi dari DPRD Kalsel

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia berharap pertemuan ini menjadi wadah pertukaran strategi yang efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif.

Mekanisme Tindak Lanjut Rekomendasi

Ketua Pansus LKPJ Riau, Androy Aderianda, mengawali diskusi dengan menanyakan mekanisme tindak lanjut rekomendasi LKPJ di Provinsi Kalsel, mengingat tantangan koordinasi yang kerap dihadapi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kalsel, Andri Yuzhar, menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Rekomendasi tersebut dituangkan dalam dokumen komprehensif setebal 227 halaman sebagai acuan perbaikan kinerja pemerintah daerah," jelasnya.

Pembentukan Pansus dan Isu PAD

Terkait jumlah pansus, Andri menyebut pembentukannya mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018, dengan pembagian ke dalam empat bidang utama: hukum dan pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat. Pembagian ini bertujuan agar pembahasan lebih mendalam dan terarah.

Dalam diskusi, isu Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian. Androy menekankan pentingnya transparansi dan optimalisasi PAD agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Jahrian, menegaskan bahwa setiap bentuk perizinan dan pemanfaatan potensi daerah harus sesuai dengan perencanaan anggaran. "Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus memastikan program memberikan kontribusi terhadap pembangunan," tegasnya.

Intensitas Kegiatan Dewan

DPRD Kalsel juga memaparkan intensitas kegiatan kedewanan, di antaranya pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebanyak tiga titik per bulan serta Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (Sospep) sebanyak dua titik per bulan.

Peserta Kunjungan Kerja

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda, Wakil Ketua Pansus LKPJ Indra Gunawan Eet, anggota Pansus LKPJ yakni Soniwati, Evi Juliana, Zulhendri, Samsuri Daris, Sumardany Zirnata, Muhtarom, dan Fairus, serta didampingi jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Riau.