Mahar Politik yang Tak Masuk Akal Jadi Alasan KPK Usulkan Parpol Pilih Kader Sendiri saat Pencalonan
Gedung KPK. Sumber: tagar.id
Kondisi ini semakin terlihat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan.
Alih-alih memperkuat kader internal, partai justru tetap mencari figur dari luar yang berpotensi memicu transaksi politik.
"Sejalan dengan Putusan MK bomor 60/PUU-XXII/2024 bahwa putusan tersebut seharusnya dapat menjadikan acuan partai politik untuk mengajukan kader untuk menjadi calon kepala daerah, sehingga dapat mengurangi adanya mahar politik," tutupnya.
Baca juga: Ganjar Mau Pelaku Politik Uang Dipidana