Menu

Sinergi Sharing 5 Hari Sekolah, Kemenag dan DPC FKDT Siak bersama Dinas Pendidikan Pastikan MDTA Tetap Berjalan Optimal

Lina 29 Apr 2026, 16:34
Sinergi Sharing 5 Hari Sekolah, Kemenag dan DPC FKDT Siak bersama Dinas Pendidikan Pastikan MDTA Tetap Berjalan Optimal
Sinergi Sharing 5 Hari Sekolah, Kemenag dan DPC FKDT Siak bersama Dinas Pendidikan Pastikan MDTA Tetap Berjalan Optimal

“Perlu disampaikan secara jelas bahwa 5 hari sekolah tidak akan mengganggu kegiatan MDTA. Justru ini harus berjalan selaras, apalagi telah diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2018 tentang wajib MDTA bagi siswa SD beragama Islam,” tambahnya.

Dari hasil diskusi, seluruh pihak menyepakati bahwa wacana pelaksanaan 5 hari sekolah diterima dengan baik oleh Kemenag dan FKDT Kabupaten Siak. Kegiatan pembelajaran di MDTA dipastikan tetap berjalan normal tanpa pengurangan waktu, serta penguatannya tetap mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang wajib MDTA bagi siswa SD beragama islam.

Selain itu, Kemenag Kabupaten Siak akan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran di MDTA, sementara seluruh pihak berkomitmen menjaga keselarasan jadwal antara sekolah dasar dan MDTA agar tidak terjadi benturan waktu belajar.

Pelaksanaan wacana ini akan mulai diterapkan pada jenjang sekolah dasar negeri tertentu yang tersebar dibeberapa Kecamatan se-Kabupaten Siak untuk uji coba (pilot project) penerapan 5 hari sekolah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang seimbang, serta mampu mencetak generasi muda Kabupaten Siak yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.(Lina)

Halaman: 23Lihat Semua