Satgas Anti Narkoba 2026 Dikukuhkan, Siak Perkuat Barisan Lawan Narkotika
Momen paling khidmat terlihat saat perwakilan TNI, Polri, Satpol PP, hingga organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) secara simbolis mengenakan rompi Satgas yang dipasangkan langsung oleh pimpinan apel. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi “Siak Bersih dari Narkoba” yang dipandu Duta Anti Narkoba dan diikuti serentak oleh seluruh peserta.
Deklarasi tersebut memuat lima komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, menjaga keluarga dan lingkungan, mendukung penegakan hukum, berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan, serta mewujudkan generasi muda Siak yang sehat dan cerdas.
Keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi narkoba juga tercermin dari kehadiran sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekda Siak Mahadar, S.Pd., M.M., perwakilan Kodim 0322/Siak, Danpos TNI AL, Kepala BNNK Pelalawan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Tidak hanya aparat, kalangan pelajar juga turut ambil bagian. Siswa dari SMA Islamic Center Siak, SMAN 1 Siak, dan SMAN 2 Siak hadir sebagai peserta apel, menandakan bahwa edukasi bahaya narkoba terus digencarkan hingga ke lingkungan sekolah.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini menjadi bagian dari visi besar Kabupaten Siak untuk melindungi generasi muda sekaligus menjaga daerah dari ancaman sebagai jalur peredaran narkotika, termasuk jaringan internasional.
Usai apel yang berakhir sekitar pukul 09.10 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama serta Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas di Aula Zamrud, kediaman Bupati Siak, guna merumuskan langkah strategis ke depan.