Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2026.
IEPK tersebut bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas. Senin 8 Juni 2026 di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.
Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang selama ini telah memberikan dukungan, pendampingan, asistensi kepada Pemkab Bengkalis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi memerlukan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan.
"SPIP tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah,"ungkap Kasmarni.
"Ini bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,"tegasnya.