Tembok Tebal bagi Partai Kecil Itu Bernama Ambang Batas Parlemen
Logo partai. Sumber: Sindonews.com
Partai politik kecil, termasuk partai baru, diprediksi akan semakin sulit mendapatkan kursi di parlemen daerah.
"Kalau ini diberlakukan untuk DPRD, bisa dibayangkan partai kecil akan menyusut dan perwakilan mereka bisa tidak ada," sebutnya.
Baca juga: Ganjar Pranomo Respon soal Gibran Dinyatakan MK Tak Punya Bukti Ijazah Setara SMA saat Pilpres 2024