Menu

Tembok Tebal bagi Partai Kecil Itu Bernama Ambang Batas Parlemen

Azhar 30 Apr 2026, 15:31
Logo partai. Sumber: Sindonews.com
Logo partai. Sumber: Sindonews.com

RIAU24.COM - Pengamat politik Adi Prayitno menyebut ambang batas parlemen selama ini menjadi tembok tebal bagi partai untuk bisa masuk ke DPR.

Artinya, penerapan ambang batas parlemen di DPR pusat membuat banyak partai tak lolos, dikutip dari rmol.id, Kamis 30 April 2026.

Seperti yang terjadi dengan PPP yang selama ini dikenal sebagai partai langganan parlemen.

"Namun pada Pemilu 2024 tidak berhasil melampaui ambang batas 4 persen," ujarnya.

“Artinya ambang batas parlemen itu memang menjadi tembok tebal bagi partai supaya punya perwakilan di DPR," tambahnya.

Dia meyakini jika kebijakan tersebut juga diterapkan hingga tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, maka dampaknya akan jauh lebih besar. 

Partai politik kecil, termasuk partai baru, diprediksi akan semakin sulit mendapatkan kursi di parlemen daerah.

"Kalau ini diberlakukan untuk DPRD, bisa dibayangkan partai kecil akan menyusut dan perwakilan mereka bisa tidak ada," sebutnya.