DPRD Riau Minta Seleksi Siswa Baru Sekolah Berasrama Bersih dari Titipan
RIAU24.COM -sDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekolah menengah atas dan kejuruan dengan sistem berasrama (boarding school). Praktik intervensi atau "titipan" siswa dipastikan dapat merusak objektivitas sistem pendidikan yang tengah dibangun.
Sekretaris Komisi V DPRD Riau Abdul Kasim menyampaikan, seluruh pihak harus menghormati hasil seleksi yang akan segera diumumkan. Menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dipertaruhkan jika proses pascapengumuman masih diwarnai dengan praktik nonprosedural.
"Setelah pengumuman resmi dilakukan, tidak boleh ada lagi intervensi dalam bentuk apa pun. Hal ini krusial demi menjaga marwah sistem seleksi kita dan kepercayaan publik," ujar Abdul Kasim di Pekanbaru, Jumat (3/4/2026).
Proses seleksi untuk tahun ajaran 2026/2027 tersebut kini telah memasuki tahap final. Terdapat lima sekolah unggulan di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau yang menjadi tujuan utama para pendaftar, yakni SMAN Plus Provinsi Riau, SMA SKO Riau, SMAN Pintar Provinsi Riau, SMKN Pertanian Provinsi Riau, SMKN Perikanan Provinsi Riau.
Abdul Kasim menegaskan bahwa daya tampung setiap sekolah bersifat final dan tidak dapat ditawar. Batasan ini merujuk pada kesiapan fasilitas pendidikan serta rasio guru dan siswa yang ideal di asrama.
Sebagai contoh, SMAN Plus Provinsi Riau hanya memiliki kapasitas untuk 200 siswa baru. Begitu pula dengan SMA Olahraga (SKO) di Rumbai yang hanya mampu menampung 250 siswa. Penambahan siswa di luar kuota yang ditetapkan dianggap melanggar regulasi dan mengganggu kualitas belajar-mengajar.