Pemkab Siak Usulkan SNT di 14 Kecamatan, Kampung Rempak Masuk 30 Besar Nasional
Nilam menambahkan, tim verifikasi dan validasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah meninjau lokasi usulan pembangunan SNT di depan Makodim 0322/Siak, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, dan dinyatakan layak untuk tahap lanjutan.
Selanjutnya, tim kementerian akan melakukan verifikasi teknis dan pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Romy Lesmana Dermawan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Siak mengusulkan pembangunan SNT di tiga kecamatan melalui pembangunan unit sekolah baru serta di 11 kecamatan melalui skema konsolidasi sekolah.
Tiga lokasi usulan pembangunan baru tersebut berada di Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak, Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura, dan Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib.
“Lokasi di Kampung Rempak masuk dalam 30 besar dari sekitar 500 usulan nasional,” ungkap Romy.
Ia berharap seluruh tahapan verifikasi hingga pembangunan dapat berjalan lancar sehingga program tersebut benar-benar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Siak.(Lin)