DPRD Riau Sampaikan Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya dalam Rapat Paripurna
DPRD Riau Sampaikan Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya dalam paripurna DPRD Riau
Sunaryo menambahkan, Ranperda tersebut tidak hanya menjadi instrumen hukum semata, tetapi juga diharapkan mampu menjadi landasan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah ulayat.
Selain itu, keberadaan aturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak dalam pemanfaatan lahan tanpa mengabaikan nilai budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Rapat paripurna DPRD Riau itu juga dipimpin wakil ketua DPRD Budiman Lubis dan anggota dewan serta para undangan lainnya.
