KPU Bicara Tentang RUU Satu Data
RIAU24.COM - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia yang kini tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hanya saja, dalam mekanisme penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (pemilu), tetap melalui tahapan dan mekanisme berjenjang, dikutip dari rmol.id, Rabu 13 Mei 2026.
Hal itu tetap diperlukan untuk memastikan akurasi data kependudukan yang masuk kategori pemilih.
"Sehingga tidak ada hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan," ujarnya.
"Itu kan tetap satu data, coklit (pencocokan dan penelitian) kan memastikan. Kan tidak semua data yang ada itu semuanya pemilih. Kalau orang masuk karena usia 17 tahun, tahu-tahu kemudian meninggal, itu kan yang dilakukan untuk memvalidasi atau memutakhirkan data," tambahnya.
Menurutnya, posisi KPU RI tetap mendukung adanya integrasi satu data secara nasional.