Minimalisir Kebocoran PAD, Bapenda Riau MoU Dengan BRK Syariah Terkait Pembayaran Pajak Secara Digital
RIAU24.COM - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui penguatan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital. Langkah ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Pendapatan Asli Daerah dan lain lain Pendapatan Daerah yang sah di Provinsi Riau bertempat di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (30/4/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh General Manager (GM) BRK Syariah Pekanbaru Cabang Utama Herman Dahlan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Ninno Wastikasari, disaksikan oleh Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, didampingi Pemimpin Divisi Dana & Digital Banking BRK Syariah Edi Wardana dan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah T.M. Fadhly Kholis.
Dalam sambutannya Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung program strategis pemerintah, terutama dalam transformasi digital pelayanan publik.
"Hari ini kami menyerahkan 53 unit mesin EDC tambahan dari total 77 unit yang kami sediakan untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan di Riau. Dengan sistem elektronik ini, masyarakat bisa membayar pajak secara praktis, cepat, dan akurat," kata Helwin Yunus.
Ia menambahkan, kehadiran teknologi ini mematahkan hambatan waktu pelayanan.
“Jika sebelumnya pembayaran terbatas pada jam operasional kantor, kini melalui kanal digital seperti EDC, QRIS, dan aplikasi BRK Syariah Mobile (fitur Signal), masyarakat dapat bertransaksi 24 jam sehari selama 7 hari seminggu.” tambahnya.