Minimalisir Kebocoran PAD, Bapenda Riau MoU Dengan BRK Syariah Terkait Pembayaran Pajak Secara Digital
Sementara itu, Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem transaksi yang transparan dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan semua transaksi tercatat secara real-time. Dengan pembayaran melalui sistem perbankan dan EDC, tidak ada lagi petugas kasir dari Bapenda yang menerima uang tunai. Ini sangat penting untuk meminimalisasi kebocoran PAD dan mencegah terjadinya potensi fraud," kata Ninno.
Selain penandatanganan kerja sama, acara ini juga diisi dengan sosialisasi penggunaan mesin EDC kepada seluruh jajaran UPT dan UP di bawah Bapenda Riau. Sebagai bentuk apresiasi, BRK Syariah dan Bapenda juga memberikan penghargaan kepada UPT yang mencatatkan transaksi tertinggi melalui EDC sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan di lapangan.
Hadir dalam agenda tersebut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Riau, Syachman Perdymer, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau AKBP Fatikh Dedi Setiawan, Kepala Biro Tapem Jhon Armedi Pinem, Plt. Inspektur Jondra Jayaputra Manurung, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau Muhammad Hidayat, Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Khas Daerah BPKAD Alamsyah almubarag serta Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Provinsi Riau
Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah demi pembangunan Riau yang lebih merata. ADV