Menu

Seorang Perempuan di Sungai Pakning Ditangkap Polisi, 1,68 Gram Sabu Diamankan

Dahari 15 May 2026, 11:21
Seorang Perempuan di Sungai Pakning Ditangkap Polisi, 1,68 Gram Sabu Diamankan
Seorang Perempuan di Sungai Pakning Ditangkap Polisi, 1,68 Gram Sabu Diamankan

RIAU24.COM Seorang ibu rumah tangga (IRT) di sungai pakning, kecamatan Bukit Batu, kabupaten Bengkalis diringkus tim opsnal unit reskrim Polsek Bukit Batu.

IRT yang diringkus tersebut adalah TR (33). Ia ditangkap, Jumat 15 Mei 2026 di Jalan Sukajadi RT 016 RW 007 Desa Pakning Asal.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika disekitaran jalan Sukajadi Pakning Asal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

"Setelah memastikan ciri-ciri terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial TR (33), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ujar Kompol Al Imran, Jumat 15 Mei 2026.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,68 gram, 1 unit handphone, 1 unit timbangan digital, alat press plastik, 4 bundel plastik pembungkus, 2 korek api, 1 buah gunting, serta 1 sendok sabu.

Halaman: 12Lihat Semua