Menu

Seorang Perempuan di Sungai Pakning Ditangkap Polisi, 1,68 Gram Sabu Diamankan

Dahari 15 May 2026, 11:21
Seorang Perempuan di Sungai Pakning Ditangkap Polisi, 1,68 Gram Sabu Diamankan
Seorang Perempuan di Sungai Pakning Ditangkap Polisi, 1,68 Gram Sabu Diamankan

Hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pihak yang menguasai, menjual, menjadi perantara, sekaligus menerima narkotika jenis sabu.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka TR dijerat pasal 114 ayat (1) undang undang republik indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 609 ayat (1) huruf A undang undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,"ujarnya.

Kompol Al Imran juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua