Berikut Link Pendaftaran Lowongan Kerja Hakim Pajak 2026
Ilustrasi hakim. Sumber: Internet
4. Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan dibuktikan dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 3 tahun terakhir kepada Direktorat Jenderal Pajak;
5. Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang diwajibkan sesuai ketentuan atau Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan untuk 3 tahun terakhir;
6. Memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, dan integritas tinggi;
7. Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi;
8. Memiliki pengetahuan tentang hukum;
9. Bagi PNS, tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat berdasarkan ketentuan perundang-undangan; dan
5. Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang diwajibkan sesuai ketentuan atau Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan untuk 3 tahun terakhir;
Baca juga: Bukti Solidnya Ruang Digital Koalisi Prabowo
7. Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi;
8. Memiliki pengetahuan tentang hukum;
9. Bagi PNS, tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat berdasarkan ketentuan perundang-undangan; dan