Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Kapolres Siak Laporkan Manfaat Jembatan Merempan Hulu
Menurutnya, kehadiran jembatan tersebut memberikan dampak besar terhadap mobilitas masyarakat. Sebanyak 587 kepala keluarga atau sekitar 2.148 jiwa kini memperoleh akses yang lebih cepat, aman, dan efisien untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Dengan adanya jembatan ini, mobilitas warga di tiga dusun menjadi sangat lancar. Tercatat sebanyak 587 kepala keluarga atau sekitar 2.148 jiwa kini langsung merasakan manfaatnya," ungkap Kapolres.
Manfaat jembatan juga dirasakan para pelajar. Salah seorang siswa SD Negeri 07 Merempan Hulu, Alif Arafah, mengaku kini tidak lagi harus menempuh jalan memutar yang jauh untuk menuju sekolah.
"Terima kasih Bapak Kapolri dan Bapak Polisi. Dengan adanya jembatan ini, Alif dan teman-teman tidak perlu jalan memutar jauh lagi kalau mau pergi ke sekolah," ucap Alif.
Peresmian secara simbolis dilakukan Kapolri melalui penandatanganan prasasti, penekanan tombol sirene, dan pemotongan pita merah putih di Kota Dumai, yang menandai resmi beroperasinya 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Provinsi Riau.
Usai peresmian, Polres Siak bersama Forkopimda Kabupaten Siak menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, komunitas ojek online, dan para buruh yang hadir di lokasi.