Efektivitas Kerja DPR Dinilai Langsung Meroket Jika...
RIAU24.COM - Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut efektivitas kerja akan meningkat jika ambang batas parlemen (parliamentary threshold) naik menjadi 7 persen.
Alhasil, pihaknya pun mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen, dikutip dari rmol.id, Selasa 14 Juli 2026.
"Kenaikan ambang batas bertujuan untuk memperkuat kelembagaan partai politik serta meningkatkan efektivitas kerja DPR," ujarnya.
Peningkatan kinerja terjadi karena partai yang lolos ke DPR diperkirakan memiliki jumlah kursi yang lebih memadai.
Sehingga dapat menempatkan tiga anggota di setiap komisi DPR.
Hal itu dinilai akan membuat kerja alat kelengkapan dewan lebih efektif.
Pihaknya juga terus mengkaji mengkaji penerapan parliamentary threshold secara berjenjang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.