Menu

Melihat Kesiapan Purbaya Usai Patriot Bond Digugat ke MK

Azhar 15 Jul 2026, 10:46
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan tim ahli hukum untuk mempertahankan kebijakan penerbitan Patriot Bond yang kini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dia yakin kalangan ahli hukum akan memberikan pembelaan maksimal agar kebijakan tersebut tetap dapat dipertahankan, dikutip dari kompas.com, Rabu 15 Juli 2026.

"Kita lihat saja gimana hasil gugatannya," ujarnya singkat.

Pemerintah menurutnya juga siap mempertanggungjawabkan kebijakan Patriot Bond, baik kepada masyarakat maupun di hadapan hukum.

"Dan kita bertanggung jawabkan ke masyarakat dan di mata hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara mengajukan gugatan ke MK terhadap ketentuan mengenai Patriot Bond.

Purbaya mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memilih menunggu putusan MK atas gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya Pasal 50A yang mengatur Patriot Bond.