Menu

Saat Patroli Gabungan Tiga Pelaku Diringkus Polisi di Bantan Bengkalis

Dahari 29 Jul 2026, 10:59
Saat Patroli Gabungan Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Saat Patroli Gabungan Tiga Pelaku Diringkus Polisi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang warga di kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis ditangkap saat tim gabungan Satnarkoba polres Bengkalis menggelar patroli gabungan di jalan utama Desa Bantan Air, Senin 27 Juli 2026 pukul 23.25 WIB.

Berawal, tim patroli gabungan menangkap dua terduga pelaku masing masing berinisial AA (27) dan YI (29).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,11 gram yang disimpan di saku celana salah seorang terduga pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor diduga digunakan dalam aktivitas para pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A. Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan, namun terduga pemasok tidak berada di lokasi dan tidak ditemukan barang bukti narkotika,"ungkap Kasatnarkoba AKP Tidar Laksono, Rabu 29 Juli 2026.

Untuk kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan hasil tes urine keduanya positif narkoba.

Tak sampai disitu, Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menangkap pengedar Sabu di Bantan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, pria berinisial MA (30), Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 23.10 WIB.

Halaman: 12Lihat Semua