Menu

Buntut Kasus Helikopter, Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan

Azhar 29 Jul 2026, 23:48
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito. Sumber: Internet
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito. Sumber: Internet

"Majelis Kehormatan (DKPP yang memutuskan perkara Tio ini) menilai, keputusan untuk memberikan pendidikan etik kepada KPPS seharusnya juga mempertimbangkan kepantasan dan kepatutan, untuk hadir pada acara pelantikan dan penandatanganan pakta integritas KPPS dengan menggunakan helikopter yang bukan merupakan alat transportasi biasa yang digunakan oleh publik dan berbiaya mahal," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua