Menu

Kabar Lanjutan Industri Hoaks Berbayar

Azhar 9 Aug 2026, 23:44
Ilustrasi hoaks. Sumber: Internet
Ilustrasi hoaks. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membeberkan perkembangan kasus praktik terorganisir dalam penyebaran hoaks di media sosial.

Termasuk dugaan penggunaan pihak ketiga berbayar untuk memproduksi konten bermuatan pidana, dikutip dari inilah.com, Minggu 9 Agustus 2026.

Menurutnya, salah satu modus yang ditemukan adalah keterlibatan pihak lain yang dibayar untuk membuat konten provokatif.

"Modus yang kami temukan antara lain manipulasi dokumen asli, pemalsuan dokumen elektronik, hingga penggunaan pihak ketiga berbayar untuk memproduksi konten bermuatan pidana," ujarnya.

Polisi juga menemukan praktik penyebaran ulang informasi provokatif yang belum terverifikasi.

Hal ini dugannya untuk memperluas jangkauan konten.

Halaman: 12Lihat Semua