Menu

Perkenalkan Teknologi ETLE Terbaru Buatan Kemenhub

Azhar 11 Aug 2026, 22:31
Kemenhub dukung tilang elektronik ODOL di Jalan Tol. Sumber: kompas.com
Kemenhub dukung tilang elektronik ODOL di Jalan Tol. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya tengah meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru.

Alat ini bekerja dengan sistem penegakan hukum melalui alat bukti rekaman elektronik pelanggaran lebih dimensi dan lebih muatan atau ETLE HUB.

Pemanfaatan ETLE HUB dapat memperluas cakupan pengawasan sekaligus membuat proses penindakan terhadap kendaraan ODOL lebih konsisten dan terukur.

Serta memperkuat penegakan aturan lalu lintas, khususnya terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL), dikutip dari rmol.id, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurutnya, pengembangan teknologi penegakan hukum diperlukan seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan semakin luasnya jaringan jalan.

Tambahnya, target Indonesia bebas ODOL pada 2027 harus mulai dikejar sejak tahun ini. 

Sebab, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan berisiko mengancam keselamatan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.

"Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan memperbesar risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama," ujarnya.