Plt Gubri Dorong Perusahaan di Riau Gunakan BRK Syariah
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mengoptimalkan layanan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) sebagai mitra perbankan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan perbankan daerah sekaligus mendorong perputaran ekonomi di Riau.
Dorongan tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau, SF Haryanto dalam rangkaian Riau Investment Award 2026 yang digelar bersempena Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Dalam agenda tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan usaha antara BRK Syariah dengan sejumlah perusahaan sebagai bentuk penguatan kemitraan perbankan dan dunia usaha.
Sebanyak empat perusahaan menandatangani kesepakatan dengan BRK Syariah, yakni PT Vadhana International, PT Kunango Jantan, PT Syifa Abadi, dan PT Mustika Agung. Kesepakatan tersebut menempatkan BRK Syariah sebagai bank usaha bagi perusahaan dalam mendukung kebutuhan layanan dan aktivitas bisnis.
Plt Gubernur Riau SF Haryanto menegaskan, perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Riau sepatutnya turut memperkuat keberadaan dan kapasitas bank milik daerah. Menurutnya, semakin besar dukungan dunia usaha kepada BRK Syariah, semakin besar pula potensi manfaat ekonomi yang dapat kembali kepada daerah dan masyarakat Riau.
“Perusahaan yang berusaha di Riau mari kita dorong untuk menggunakan BRK Syariah. Ini bagian dari sinergi untuk memperkuat ekonomi daerah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemanfaatan layanan perbankan, tetapi berkembang menjadi kemitraan strategis yang mencakup kebutuhan transaksi perusahaan, pengelolaan keuangan, pembiayaan, hingga berbagai layanan perbankan lainnya.