Dua Paket Sabu Diamankan Polisi Serta Satu Pelaku Inisial RN
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap pelaku atae dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan ini berlangsung Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.
Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Dari informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
"Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial RN (51).Saat penggeledahan, ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu. Satu paket ditemukan di tangan sebelah kiri tersangka, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di dasbor sepeda motor, di dalam kotak rokok,"ungkap AKP I Made Pasek, Minggu 16 Agustus 2026.
Petugas turut mengamankan 1 unit handphone, uang tunai Rp567.000, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.